TOKUTEI GINOU

Specified Skilled Workers (SSW)

Apa itu Tokutei Ginou ?

Tokutei Ginou atau Specified Skilled Workers (SSW) adalah status visa/ ijin tinggal bagi warga negara asing di Jepang. Program ini disahkan pada tanggal 1 april 2019 yang mempunyai 12 bidang kerja. Pemegang visa SSW dapat bekerja di perusahaan Jepang dengan hak dan kewajiban yang sama dengan pekerja Jepang.

Secara umum, syarat untuk bisa melamar sebagai pekerja tokutei ginou adalah:

  • Berusia minimal 18 tahun

  • Memiliki sertifikat bahasa Jepang minimal JLPT N4 atau JFT Basic A2

  • Lulus ujian keterampilan sesuai bidang pekerjaan yang dipilih

  • Lulus tes kesehatan dan wawancara dengan perusahaan Jepang

Keuntungan yang di dapat :

  • Standar gaji sama dengan orang Jepang

  • Mendapatkan hak-hak yang sama dengan orang Jepang, seperti tunjangan-tunjangan, cuti, dll

  • Jam Kerja Lembur disesuaikan dengan pekerja Jepang

  • Menerima pendidikan bahasa Jepang

  • Menerima beragam bantuan (dukungan) dari perusahaan

  • Asuransi kerja dapat dicairkan setelah masa kerja berakhir dan pulang ke Indonesia

  • Apartemen atau Tempat tinggal yang layak dan nyaman

  • Visa Tokutei Ginou (Bukan Visa Magang melainkan Visa Kerja)

  • Dapat membawa keluarga setelah menyelesaikan Tokutei Ginou tahap 1 (satu) dengan kurun waktu 5 Tahun dan lolos Test Tokutei Ginou Tahap 2 (dua) di Jepang

  • Bisa Pindah Perusahaan (dengan bidang pekerjaan yang sama)

Syarat Pendaftaran di LPK JMC untuk Program Tokutei Ginou

1. Pria/Wanita, 18 - 35 Tahun

2. Tinggi badan min. 165cm (pria), & 155cm (Wanita)

3. Sehat Jasmani dan Rohani

4. Tidak bertindik dan tidak bertato

5. Fotocopy KTP, Ijazah, Akte Kelahiran, dan KK

6. SKCK

7. Foto 3x4 (5 lembar)

Alur Proses Pendaftaran

LPK Janesia Manabi Center
🔗 Quick Link
📞 Kontak Kami

+62 812-8130-7692
admin@lpkjmc.com

🕒 Jam Kerja

Buka : Senin - Jum'at
09:00 - 18:00
Tutup : Minggu / Libur Nasional

🏡 Alamat

Jl. Bawang Raya, RT.005/RW.009, Cimuning, Kec. Mustika Jaya, Kota Bks, Jawa Barat 17155 Indonesia